-->

Belajar Bersama Ayah Bunda Hari Ke-9 Tema 8 Subtema 2 PB 4 dan 5 Liburan Pandemi Covid-19 #9



Teman-teman kali ini kita akan belajar Tema 8 Subtema 2 Pembelajaran 4 dan 5. Materi yang kita pelajari Bahasa Indonesia, PPKn, dan IPS. Baca teks dengan seksama dan tonton video yang kami siapkan ya, oh iya teman-teman tidak usah lihat langsung ke youtube agar tidak terganggu dengan video yang lainnya. Diakhir kegiatan kita coba soal penilaian harian pembelajaran 4 dan 5 ya ....




Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Pada Pembelajaran 3 telah dibahas usaha ekonomi perorangan. Ada pula usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok. Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama sebagai berikut.

1. BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.

Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD?

Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.
a. Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
b. Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Kita lihat video, apa itu BUMN?



2. BADAN USAHA MILIK SWASTA (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta. Ada beberapa macam BUMS sebagai berikut.

a. Firma
Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.

b. Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat
dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal.

c. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa
dividen. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.

kita lihat video BUMS yuk, biar kamu lebih faham lagi


3. KOPERASI
Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.

ingin tahu lebih jauh tentang koperasi, kita lihat video berikut ini



Ada berapa bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia? Bentukbentuk koperasi di Indonesia sebagai berikut.
  1. Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuan koperasi ini adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.
  2. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
  3. Koperasi produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, dan sapi perah.
  4. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
  5. Koperasi serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, koperasi unit desa (KUD).

   


Tari Suling Dewa
Air merupakan sumber kehidupan. Ketika hujan tidak turun dalam waktu lama, bencana kekeringan dapat melanda suatu daerah. Saat itu banyak kegiatan manusia terganggu karena berkurangnya air bersih akibat kekeringan.

Banyak cara dilakukan masyarakat untuk menghadapi bencana kekeringan, misalnya di Desa Bayan, Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketik musim kemarau tiba, para tokoh adat atau sesepuh adat Desa Bayan melakukan ritual lewat tarian yaitu Tari Suling Dewa. Tarian tersebut merupakan sarana permohonan doa kepada Tuhan Yang Mahakuasa agar hujan segera turun.





Penyajian Tari

Penyajian tari lebih lengkap dengan iringan. Iringan tari merupakan salah satu unsur pertunjukan tari. Ada iringan tari yang berasal dari tubuh manusia. Ada juga iringan tari yang berasal dari berbagai alat musik benda yang dimainkan. Iringan tari yang berasal dari tubuh manusia misalnya tepukan tangan, hentakan kaki, dan suara-suara dari mulut (siulan atau nyanyian). Iringan tari yang menggunakan alat musik ada yang berupa alat musik tradisional dan ada juga yang berupa alat musik modern.

kita lihat yuk, bagaimana sih cara penyajian tari yang baik itu


Nah, Teman-teman bagaimaan rasa belajar di buku paket dengan belajar di sini? Tentunya beda sekali ya ... teman-teman bisa lebih bisa melihat langsung materi dengan melihat video-video di atas.


KITA PENILAIAN HARIAN PEMBELEJARAN TEMA 8 SUBTEMA 4 DAN 5 KLIK PADA GAMBAR DI BAWAH INI




INGIN MELIHAT NILAI YANG SUDAH MENGERJAKAN




0 Response to "Belajar Bersama Ayah Bunda Hari Ke-9 Tema 8 Subtema 2 PB 4 dan 5 Liburan Pandemi Covid-19 #9"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

iklan di bawah artikel