Contoh Administrasi Peserta OGN dan Juknis OGN 2019
Olimpiade Guru Nasional
(OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan ajang kompetisi bagi Guru Tematik dan
Matematika SD dan Guru SMP mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA), ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris,
yang dilaksanakan secara bertahap dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi
dan Nasional dalam meningkatkan Profesional dan Pedagogik pada bidang yang
diampunya.
Persyaratan yang harus lengkapi untuk ADMINISTRASI "OGN SD SELEKSI DARING TERPUSAT"
Periode 2019, Gelombang 1
- SK CPNS/PNS/GTY
- FILE PERNYATAAN
- SURAT IZIN KEPALA SEKOLAH
- ESAI
Download contoh Soal OGN 2019 klik di sini
Waktu Penyelenggaraan
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Seleksi
secara mandiri tingkat kebupaten/kota
|
1
– 26 Februari 2019
|
2
|
Seleksi
tingkat provinsi dan daring terpusat
|
18
Maret – 5 April 2019
|
3
|
Penilaian
seleksi tingkat propinsi
|
8
– April 2019
|
4
|
Pengumuman
peserta tingkat nasional
|
18
April 2019
|
5
|
Seleksi
Tingat Nasional
|
29
April – 2 Mei 2019
|
download
juknis klik gambar di bawah ini
PELAKSANAAN TINGKAT KABUPATEN/KOTA
1.
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menyosialisasikan
kegiatan OGN Dikdas kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Selain itu
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar juga menyosialisasikan melalui
berbagai media.
2.
Dinas Pendidikan Kabupaten/kota menyosialisasikan pelaksanaan
OGN Dikdas kepada komunitas belajar, Kelompok Kerja Guru (KKG) Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) dan/atau organisasi profesi guru.
3.
Dinas Pendidikan Kabupaten/kota menyosialisasikan dan mendorong
guru mendaftar sebagai peserta OGN tingkat kabupaten/kota secara daring pada
laman http://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id.
4.
Dinas Pendidikan kabupaten/kota me1akukan seleksi administratif
dan/atau akademis (tes tcrtulis) secara mandiri dengan ketentuan berikut.
a. Jika dinas pendidikan
kabupaten/kota menyelenggarakan seleksi mandiri dengan selcksi
tes tertulis maka penyiapan
perangkat soal, pelaksanaan tes dan pengolahan hasil tes
dilakukan oleh dinas
pendidikan kabupatcn/kota.
b. Jika dinas pendidikan
kabupaten/kota menyelenggarakan seleksi mandiri dengan seleksi
administratif saja, seleksi
dapat dilakukan berdasarkan penilaian portofolio, penilaian
unjuk kerja, capaian nilai
UKG, atau mekanisme lain yang akuntabel atau dapat
dipertanggung jawabkan, baik
dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya.
5.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengumumkan hasil seleksi
mandiri kepada peserta seleksi dan
menyampaikan hasil seleksi kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dalam bentuk Surat Keputusan yang
ditandatangani kepala dinas pendidikan. Dokumen dimaksud dikirim kepada
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dalam bentuk salinan digital (soft-copy)
melalui surel ke alamat ogndikdas@gmail.com dengan
menuliskan perihal (subject) surel sebagai berikut: "Hasil Seleksi
Mandiri OGN Dikdas 2019 (nama kabupaten/kota)".
6.
Peserta terbaik
{peringkat pcrtama) setiap bidang lomba (1. bidang lomba Guru tematik SD; 2.
Bidang lomba guru matematika SD; 3. bidang lomba guru SMP mapel Matcmatika; 4.
bidang lomba guru SMP mapel IPA; 5. bidang lomba guru SMP mapel IPS; 6. bidang
lomba guru SMP mapel Bahasa Indonesia; 7. bidang lomba guru SMP mapel Bahasa
Inggris) berhak mcngikuti seleksi tingkat provinsi.
Pelaksanaan Tingkat Propinsi dan Nasional Bisa
Dibaca Dalam Juknis untuk download lihat di bawah tabel waktu dan penyelenggaraan di atas
thank's pak guru
ReplyDeletesilahkan dibagikan mas heeeee
ReplyDelete