-->

Contoh Administrasi Peserta OGN dan Juknis OGN 2019


Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan ajang kompetisi bagi Guru Tematik dan Matematika SD dan Guru SMP mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, yang dilaksanakan secara bertahap dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional dalam meningkatkan Profesional dan Pedagogik pada bidang yang diampunya.

Persyaratan yang harus lengkapi untuk ADMINISTRASI "OGN SD SELEKSI DARING TERPUSAT" Periode 2019, Gelombang 1

  1. SK CPNS/PNS/GTY
  2. FILE PERNYATAAN
  3. SURAT IZIN KEPALA SEKOLAH
  4. ESAI
Download contoh Adminstrasi OGN 2019  klik di sini
Download contoh Soal OGN 2019  klik di sini
Waktu Penyelenggaraan
No
Kegiatan
Waktu
1
Seleksi secara mandiri tingkat kebupaten/kota
1 – 26 Februari 2019
2
Seleksi tingkat provinsi dan daring terpusat
18 Maret – 5 April 2019
3
Penilaian seleksi tingkat propinsi
8 – April 2019
4
Pengumuman peserta tingkat nasional
18 April 2019
5
Seleksi Tingat Nasional
29 April – 2 Mei 2019
download juknis klik gambar di bawah ini



PELAKSANAAN TINGKAT KABUPATEN/KOTA
1.    Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menyosialisasikan kegiatan OGN Dikdas kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Selain itu Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar juga menyosialisasikan melalui berbagai media.
2.    Dinas Pendidikan Kabupaten/kota menyosialisasikan pelaksanaan OGN Dikdas kepada komunitas belajar, Kelompok Kerja Guru (KKG) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan/atau organisasi profesi guru.
3.    Dinas Pendidikan Kabupaten/kota menyosialisasikan dan mendorong guru mendaftar sebagai peserta OGN tingkat kabupaten/kota secara daring pada laman http://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id.
4.    Dinas Pendidikan kabupaten/kota me1akukan seleksi administratif dan/atau akademis (tes tcrtulis) secara mandiri dengan ketentuan berikut.
a. Jika dinas pendidikan kabupaten/kota menyelenggarakan seleksi mandiri dengan selcksi
tes tertulis maka penyiapan perangkat soal, pelaksanaan tes dan pengolahan hasil tes
dilakukan oleh dinas pendidikan kabupatcn/kota.
b. Jika dinas pendidikan kabupaten/kota menyelenggarakan seleksi mandiri dengan seleksi
administratif saja, seleksi dapat dilakukan berdasarkan penilaian portofolio, penilaian
unjuk kerja, capaian nilai UKG, atau mekanisme lain yang akuntabel atau dapat
dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya.
5.    Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengumumkan hasil seleksi mandiri kepada peserta seleksi  dan menyampaikan hasil seleksi kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dalam bentuk Surat Keputusan yang ditandatangani kepala dinas pendidikan. Dokumen dimaksud dikirim kepada Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dalam bentuk salinan digital (soft-copy) melalui surel ke alamat ogndikdas@gmail.com dengan menuliskan perihal (subject) surel sebagai berikut: "Hasil Seleksi Mandiri OGN Dikdas 2019 (nama kabupaten/kota)".
6.     Peserta terbaik {peringkat pcrtama) setiap bidang lomba (1. bidang lomba Guru tematik SD; 2. Bidang lomba guru matematika SD; 3. bidang lomba guru SMP mapel Matcmatika; 4. bidang lomba guru SMP mapel IPA; 5. bidang lomba guru SMP mapel IPS; 6. bidang lomba guru SMP mapel Bahasa Indonesia; 7. bidang lomba guru SMP mapel Bahasa Inggris) berhak mcngikuti seleksi tingkat provinsi.

Pelaksanaan Tingkat Propinsi dan Nasional Bisa Dibaca Dalam Juknis untuk download lihat di bawah tabel waktu dan penyelenggaraan di atas

2 Responses to "Contoh Administrasi Peserta OGN dan Juknis OGN 2019"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

iklan di bawah artikel